Kamis, 19 Mei 2011

LAPORAN KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS PERSONIL LABORATORIUM DALAM PEMANTAUAN DAN PENGUJIAN PARAMETER KUALITAS AIR (TEKNIK SAMPLING AIR DALAM PENANGANAN KASUS PENCEMARAN AIR)


I. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Laboratorium merupakan ujung tombak dari sebuah Badan/ Kantor Lingkungan Hidup. Laboratorium adalah sentra di lingkungan hidup, mengingat banyaknya permasalahan lingkungan hidup saat ini, utamanya dalam hal pencemaran, misalnya pencemaran air. Masalah pencemaran air merupakan hal yang sangat krusial, mengingat air merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk itu perlu dilakukan penjaminan kualitas air sesuai baku mutu air serta agar air berfungsi sesuai peruntukannya dan tidak terjadi bencana krisis air. Suatu Badan/ Kantor Lingkungan Hidup tidak bisa menudingkan jari dan meminta pertanggung jawaban kepada suatu industri atau pihak yang dianggap telah mencemari lingkungan tanpa adanya data dari laboratorium. Namun masih banyak instansi yang belum menyadari hal ini, dan masih menganggap laboratorium hanyalah sebatas formalitas atau pelengkap dalam sebuah Badan/ Kantor Lingkungan Hidup. Hal ini pada dasarnya disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya kekurangan akan peralatan dan fasilitas laboratorium untuk menunjang jalannya laboratorium. Namun masalah yang paling krusial adalah minusnya sumber daya manusia (SDM) personil di laboratorium itu sendiri. Banyak laboratorium di Badan/ kantor Lingkungan Hidup yang sudah memiliki peralatan laboratorium yang sudah lengkap dengan adanya bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), namun laboratorium tersebut masih tidak dapat dijalankan karena personil yang bertugas di laboratorium tersebut belum dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal karena kurangnya keahlian dan kemampuan dalam mengoperasikan peralatan yang ada serta minimnya kapasitas personil laboratorium tersebut dalam melakukan analisis. Untuk itu, Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Personil Laboratorium dalam Pemantauan Pengujian Parameter Kualitas Air (Teknik Sampling Air dalam Penanganan Kasus Pencemaran Air).

1.2  Tujuan Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas personil laboratorium dalam pemantauan dan pengujian parameter kualitas air, serta mengetahui dasar-dasar pemantauan kualitas air, teknik sampling air dalam kasus pencemaran air.

1.3  Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 – 29 April 2011 di Ruang Pertemuan Hotel Princess Palembang, Jl. Letkol Iskandar No. 608 Komplek Ilir Barat Permai, Palembang, Sumatera Selatan.

1.4  Peserta Kegiatan
Kegiatan ini diikuti oleh 23 orang staf Laboratorium dari Badan/ Kantor Lingkungan Hidup dari berbagai kota dan kabupaten di Provinsi Jambi, Sumatera Selatang, Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.
Adapun Badan/ kantor Lingkungan Hidup yang mengikuti kegiatan ini adalah BLH Kota Jambi, BLH Kab. Batanghari, KLH Kab. Bungo, KLH Kab. Tebo, KLH Kab. Merangin, BLH Kab. Sarolangun, Bapedalda Kab. Banyuasin, BLH Musi Banyuasin, BLH Kab. Lahat, BLH Kab. Muara Enim, BLH Kab. Ogan Komering Ulu, LH Kota Prabumulih, KLH Kab. Bengkulu Selatan, KLH Kab. Kepahiyang, BLH Kab. Rejang Lebong, BLH Kota Bengkulu, BLH Kab. Bengkulu Utara, BLH Kab. Lampung Timur, BLH Kota Metro, KLH Kab. Tulang Bawang, BLH Kab. Bangka, Bapedalda Kab. Bangka Barat, dan BLH Kota Pangkal Pinang.


II. RINCIAN KEGIATAN

Kegiatan peningkatan Peningkatan Kapasitas Personil Laboratorium dalam Pemantauan Pengujian Parameter Kualitas Air (Teknik Sampling Air dalam Penanganan Kasus Pencemaran Air) dilaksanakan selama 5 (lima) hari dengan pemberian materi dan praktik. Jadwal kegiatan terlampir dalam lampiran 1.
Adapaun rincian kegiatan yang telah dilakukan dijelaskan sebagai berikut.
2.1        Senin, 25 April 2011
Pemberian materi Kebijakan Pengelolaan Kualitas Air oleh Ir.Muh. Ilham Malik, M.Sc dari PPE Sumatera, serta teknik sampling air dan sedimen, yaitu Perencanaan dan Persiapan Sampling serta penentuan titik & lokasi sampling oleh Jauhari S.Si dari Pusat sarana Pengendali Dampak Lingkungan (Pusarpedal).
2.2        Selasa, 26 April 2011
Pemberian materi Dasar-dasar Pemantauan Kualitas Air oleh Drs. Amral Fery, M.Si dari PPE Sumatera, Aspek Legalitas Penegakan Hukum Lingkungan dalam Penanganan Kasus Pencemaran Air oleh Yunizon, SH, M.Hum dari PPE Sumatera, serta teknik sampling air dan sedimen, yaitu Parameter Kunci Pemantauan Kualitas Air dan Jaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pengambilan Contoh Uji oleh Jauhari dari Pusarpedal.
2.3        Rabu, 27 April 2011
Diisi dengan materi Kalibrasi Peralatan Pengukur Parameter Lapangan dan pengarahan persiapan untuk praktik lapangan dari tim Pusarpedal dan PPE Sumatera.
2.4        Kamis, 28 April 2011
Diisi dengan Praktik lapangan dalam penentuan kualitas air Sungai Ogan, Jembatan Pegayut, Desa Babatan saudagar Kecamatan pemulutan, Palembang, dan diskusi serta penyampaian hasil praktik lapangan.
2.5        Jumat, 29 April 2011
Penutupan kegiatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar