Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan
program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat
dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi
terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta
memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang
telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai
dengan kondisi wilayah.
Berkenaan dengan Pelaksanaan ProKlim Tahun 2018
yang mengacu pada Peraturan enteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor
P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim serta Peraturan
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim nomor P.1/PPI/SET/KUM.1/2/2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kampung Iklim, Pemerintah Kabupaten Bungo
mengusulkan tiga dusun sebagai Kampung Iklim, yaitu Dusun Lubuk Benteng Kec.
Bathin III, Dusun Karya Harapan Mukti Kec. Pelepat Ilir, Dusun Gapura Suci Kec.
Pelepat.
Pengusulan lokasi ProKlim dilakukan melalui
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (PPI SRN) yang dilakukan
paling lambat tanggal 30 Maret 2018 lalu. Pengisian usulan ProKlim melalui SRN
PPI ini dilakukan dalam empat tahap, yaitu pengisian formulir pendaftaran,
formulir data umum, formulir data teknis formulir data verifikasi.
Berdasarkan surat dari Direktorat Adaptasi
Perubahan Iklim Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.125/API/AEB/KUM.1/7/2018 tanggal 6 Juli
2018 perihal Tindak Lanjut Pengusulan ProKlim Tahun 2018, menyebutkan bahwa Dusun
Lubuk Benteng Kec. Bathin III memiliki skor 54,4% termasuk kategori Proklim Madya,
sedangkan Dusun Karya Harapan Mukti Kec. Pelepat Ilir memiliki skor 50.95% dan
Dusun Gapura Suci Kec. Pelepat memiliki skor 39.03% termasuk kategori Proklim Pratama.
Namun ketiga Dusun ini belum dapat diverifikasi oleh tim dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapat penghargaan ProKlim karena yang
dapat diverifikasi oleh tim verifikator haruslah termasuk dalam kategori
ProKlim Utama dengan skor >81%.
Ketiga dusun ini dapat diusulkan kembali di
tahun 2019 dan untuk meraih penghargaan ProKlim pada ketiga dusun ini atau
dusun-dusun lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Bungo dibutuhkan kerja
sama dengan berbagai pihak termasuk OPD lintas sektoral serta dunia usaha dalam
mewujudkan dusun yang memiliki adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan
iklim. (ysr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar