Rabu, 01 Agustus 2018

PROGRAM KAMPUNG IKLIM (PROKLIM)

Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.


Berkenaan dengan Pelaksanaan ProKlim Tahun 2018 yang mengacu pada Peraturan enteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim serta Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim nomor P.1/PPI/SET/KUM.1/2/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kampung Iklim, Pemerintah Kabupaten Bungo mengusulkan tiga dusun sebagai Kampung Iklim, yaitu Dusun Lubuk Benteng Kec. Bathin III, Dusun Karya Harapan Mukti Kec. Pelepat Ilir, Dusun Gapura Suci Kec. Pelepat.


Pengusulan lokasi ProKlim dilakukan melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (PPI SRN) yang dilakukan paling lambat tanggal 30 Maret 2018 lalu. Pengisian usulan ProKlim melalui SRN PPI ini dilakukan dalam empat tahap, yaitu pengisian formulir pendaftaran, formulir data umum, formulir data teknis formulir data verifikasi.

Berdasarkan surat dari Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.125/API/AEB/KUM.1/7/2018 tanggal 6 Juli 2018 perihal Tindak Lanjut Pengusulan ProKlim Tahun 2018, menyebutkan bahwa Dusun Lubuk Benteng Kec. Bathin III memiliki skor 54,4% termasuk kategori Proklim Madya, sedangkan Dusun Karya Harapan Mukti Kec. Pelepat Ilir memiliki skor 50.95% dan Dusun Gapura Suci Kec. Pelepat memiliki skor 39.03% termasuk kategori Proklim Pratama. Namun ketiga Dusun ini belum dapat diverifikasi oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapat penghargaan ProKlim karena yang dapat diverifikasi oleh tim verifikator haruslah termasuk dalam kategori ProKlim Utama dengan skor >81%.

Ketiga dusun ini dapat diusulkan kembali di tahun 2019 dan untuk meraih penghargaan ProKlim pada ketiga dusun ini atau dusun-dusun lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Bungo dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk OPD lintas sektoral serta dunia usaha dalam mewujudkan dusun yang memiliki adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim. (ysr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar