Sasaran
Pokok Pembangunan Nasional Tahun 2015-2019 adalah tercapainya Indeks Kualitas
Lingkungan Hidup (IKLH) yang terdiri atas Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks
Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Tutupan Lahan. Sasaran strategis target indikator
kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah menjaga kualitas lingkungan
hidup untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, ketahanan air dan kesehatan
masyarakat, dengan indikator kinerja IKLH berada pada kisaran 66,5-68,6. Salah
satu bagian dari IKLH, yaitu IKU didapatkan melalui Pemantauan Kualitas Udara
Ambien. Metode pemantauan kualitas udara ambient terdiri atas dua metode, yakni
Kontinyu otomatis: fixed station
(contoh: AQMS) dan mobile station serta manual: manual aktif dan manual
passive.
Pada
hari Kamis, tanggal 24 Mei 2018, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo sebagai
leading sector dalam penetuan IKU,
melakukan Bimbingan Teknis Pemantauan Kualitas Udara
Ambien dengan Metode Passive Sampler di Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Jambi. Perwakilan
dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo dalam Bimtek ini yaitu Darma
Haryeni, ST selaku Kasi Pemulihan Kualitas Lingkungan dan Yunita Salmah
Ritonga, S.Si, pelaksana Bidang Konservasi Sumber Daya Alam. Bimbingan Teknis
(Bimtek) ini dipandu oleh Luckmi Purwandari, Kasubdit Inventarisasi dan
Pengelolaan Kualitas Udara Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Bimtek ini meliputi cara pemasangan passive
sampler dan penetuan lokasi penempatan passive sampler. Prinsip kerja passive
sampler ini, yaitu membiarkan sampler terpapar selama 14 hari kalender dengan parameter
yang diuji yaitu SO2 dan NO2. Lokasi sampling terdapat
pada empat lokasi, yaitu transportasi, kawasan industri / rumah sakit,
permukiman, dan perkantoran/ komersil. Untuk wilayah kota Muara Bungo, passive
sampler akan dipasang di Sub Denpom 11/2-1 Bute – Sarko mewakili transportasi, RSUD
H. Hanafie Kab. Bungo mewakili kawasan industri, Perumahan Bumi Semagi Permai
Kab. Bungo mewakili kawasan permukiman, Kantor Satpol PP Kab. Bungo mewakili
perkantoran. Rencananya, pemasangan passive sampler ini dilakukan serentak oleh
Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi pada tanggal 2 Juli 2018 dan diambil kembali
pada tanggal 16 Juli 2018. (yr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar