Kamis, 17 Mei 2018

KUNJUNGAN SOSIAL BERSAMA DHARMA WANITA PERSATUAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BUNGO





Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 H, Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan Dharma Wanita Persatuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo melakukan kunjungan sosial ke 2 panti asuhan yang ada di wilayah Kabupaten Bungo, yaitu Panti Asuhan Hijratul Khoir di Lubuk Tenam dan Qiroatul Qur’an di Sungai Binjai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, H. Prasetyo, SP, M.Si beserta Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Ny. Hj. Nur Afrida Prasetyo turut serta dalam kunjungan sosial ini.  Selain itu turut pula Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Ir. Yuddi, M.Si, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Zulkarnain, S.IP, M.Si, serta ibu-ibu anggota Dharma Wanita Persatuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo. Bantuan berupa bahan makanan, pakaian, keperluan harian dan lain-lain diserahkan langsung kepada anak-anak dan pengurus panti asuhan Hijratul Khoir dan Qiroatul Qur’an. (yr)

PEMBAHASAN USULAN PEMBENTUKAN UPT DAN REVISI TUPOKSI OPD

Pada Hari Rabu tanggal 09 Mei 2018, di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, dilaksanakan rapat terkait pembahasan pembentukan UPT yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Bungo dan revisi tupoksi OPD. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo termasuk di dalamnya, karena telah mengajukan pembentukan terhadap 3 UPT, yakni UPT TPA Gamut, UPT Kuamang Kuning dan UPT Laboratorium Lingkungan.
Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. H. M. Tommy Usman, M.Si didampingi oleh Kabag Organisasi Amir Sumirna, S.STP. Selain Dinas Lingkungan Hidup, rapat pembahasan juga diikuti oleh BPPR yang juga mengusulkan pembentukan UPT, BKPSDMD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mengusulkan revisi terhadap uraian tupoksi serta BAPPEDA dan BPKAD Kabupaten Bungo.


Hasil pembahasan menyebutkan bahwa pada prinsipnya telah disetujui pembentukan 3 UPT usulan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, namun terlebih dahulu harus dibuat kajian akademis rencana pembentukan UPT yang lebih terperinci dan memuat esensi pentingnya pembentukan UPT tersebut. Dalam penyusunan kajian akademis tersebut, Dinas Lingkungan Hidup juga harus berkoordinasi dengan BAPPEDA dan BPKAD Kabupaten Bungo. Selanjutnya, hasil kajian akademis pembentukan UPT tersebut disampaikan ke Bagian Organisasi Kabupaten Bungo agar dikoordinasikan ke Bagian Organisasi Provinsi Jambi. (yr)

PENILAIAN TERHADAP CALON SEKOLAH ADIWIYATA TINGKAT KABUPATEN BUNGO TAHUN 2018



Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni setiap tahunnya. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo sebagai leading sector Program Adiwiyata melakukan penilaian sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Bungo pada tanggal 07 mei 2018 s.d 09 Mei 2018, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2018. Penilaian ini dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo bersama OPD Lintas Sektoral terkait melakukan pembinaan sekolah Adiwiyata terhadap 27 (dua puluh tujuh) calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Bungo Tahun 2018.


Tim Penilai terdiri atas unsur dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo bersama OPD dan unsur terkait, yang telah disahkan dengan Keputusan Bupati Bungo Nomor 137/DLH Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Penilai Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan (Adiwiyata) Kabupaten Bungo. Penilaian yang dilakukan meliputi Visi, Misi, dan Tujuan sekolah yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup, alokasi dana untuk kegiatan Adiwiyata, Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban Lingkungan Sekolah, Pengelolaan Kantin, dan Pengelolaan sampah di lingkungan sekolah.


Adapun hasil penilaian akan diumumkan pada puncak acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Kabupaten Bungo, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli Tahun 2018 mendatang.(yr)

PEMBINAAN SERENTAK OPD LINTAS SEKTORAL TERHADAP CALON SEKOLAH ADIWIYATA TINGKAT KABUPATEN BUNGO TAHUN 2018

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, bahwa Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo sebagai leading sector program Adiwiyata melakukan pembinaan serentak bersama OPD lintas sektoral terkait yang telah disahkan dengan Keputusan Bupati Bungo Nomor 140/LH Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Monitoring Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan (Adiwiyata) Kabupaten Bungo.


Adapun pembinaan dilakukan terhadap 27 (dua puluh tujuh) calon sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Bungo Tahun 2018, yaitu SDN No.95/II Muara Bungo, SMPN 7 Muara Bungo, MIN I Bungo, SMKN 2 Bungo, SDN No. 207/II Tirta Mulya, MTsN 4 Bungo, SMKN 1 Pelepat Ilir, SDN No. 180/II Mulya Jaya, SMPN 5 Pelepat, SMAN 1 Pelepat, SDN No. 103/II Tanjung Agung, MTsN 1 Bungo, SMAN 1 Muko-muko Bathin VII, SMAN 1 Rantau Pandan, SDN 98/II Tanjung Gedang, SDN No. 102/II Sungai Kerjan, SMPN 5 Muara Bungo, SMKN 3 Muara Bungo, SMPN 6 Muara Bungo, SMPN 7 Tanah Sepenggal, MAN 3 Bungo, SDN No. 200/II Embacang Gedang, SMPN 6 Tanah Sepenggal, SDN No. 105/II Rambah, SMPN 2 Tanah Tumbuh, SMAN 1 Tanah Tumbuh, dan SDN No.19/II Peninjau.
Tim Pembina terdiri atas personil dari OPD terkait, diantaranya yaitu H. Prasetyo, SP, M.Si; Ir. Yuddi, M.Si; Alfianto, ST, MT; Lindawati, S.Sos; Darma Haryeni, ST; Noviati Rinaningsih,ST; Yunita Salmah Ritonga, S.Si; Achmad Syaihu; Moammar Asfiredo dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Kirmanto dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Anwar, S.Sos dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, Herman Adi dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bungo, dan Ir. Rudi Wingnarta dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo.(yr)