Pada Hari Rabu tanggal 09 Mei 2018, di ruang
rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, dilaksanakan rapat terkait pembahasan
pembentukan UPT yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Bungo dan revisi
tupoksi OPD. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo termasuk di dalamnya,
karena telah mengajukan pembentukan terhadap 3 UPT, yakni UPT TPA Gamut, UPT
Kuamang Kuning dan UPT Laboratorium Lingkungan.
Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum,
Drs. H. M. Tommy Usman, M.Si didampingi oleh Kabag Organisasi Amir Sumirna,
S.STP. Selain Dinas Lingkungan Hidup, rapat pembahasan juga diikuti oleh BPPR
yang juga mengusulkan pembentukan UPT, BKPSDMD dan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan yang mengusulkan revisi terhadap uraian tupoksi serta BAPPEDA dan
BPKAD Kabupaten Bungo.
Hasil pembahasan menyebutkan bahwa pada
prinsipnya telah disetujui pembentukan 3 UPT usulan dari Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bungo, namun terlebih dahulu harus dibuat kajian akademis rencana
pembentukan UPT yang lebih terperinci dan memuat esensi pentingnya pembentukan
UPT tersebut. Dalam penyusunan kajian akademis tersebut, Dinas Lingkungan Hidup
juga harus berkoordinasi dengan BAPPEDA dan BPKAD Kabupaten Bungo. Selanjutnya,
hasil kajian akademis pembentukan UPT tersebut disampaikan ke Bagian Organisasi
Kabupaten Bungo agar dikoordinasikan ke Bagian Organisasi Provinsi Jambi. (yr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar